SAMPIT – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta pemerintah desa segera mengajukan website desa. Pasalnya saat ini, setiap desa dituntut memiliki website desa dengan tujuan pemerintahan yang transparansi.
“Bulan depan kami akan menghubungi semua desa agar segera mengajukan website desa,” kata Kadis Kominfo Kotim, Marzuki, Kamis, 22 Juni 2023.
Disebutkannya, dari 186 desa, masih ada 38 desa yang belum memiliki website desa. Dijelaskan ini masih berkaitan dengan perluasan Desa Antikorupsi di Kotim. Salah satu langkah pencegahan korupsi tingkat desa adalah memliki website desa.
“Saat sekarang dari 168 desa di Kotim, sudah 147 yang memiliki website, termasuk 17 desa yang dilakukan perluasan bakal calon desa antikorupsi. Tapi bukan berhenti disitu. Bulan depan kami menghubungi semua desa agar segera mengajukan website desa,” ucapnya.
Website desa ini sebagai transparansi informasi publik pada pemerintah desa. Keterbukaan informasi melalui website desa akan membuka wawasan masyarakat sehingga tidak terjadi konflik dengan
pemerintah desa.
“Selain itu, menjadi tolak ukur pemerintahan desa yang bersih, keterbukaan informasi melalui website desa seperti pengeluaran desa, penggunaan dana desa. Jadi kita tidak usah bicara antikorupsi menggaung, kalau tidak transparansi. Transparansi itu bisa dilihat dari jejak digital yang dapat diukur dan dilihat, ya melalui website desa, ” pungkasnya.(S1).