BUNTOK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) bersama Polres setempat bertindak cepat, dengan menginisiasi mediasi antara Warga Desa Palurejo, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Barsel yang meminta ganti rugi kepada PT. Multi Tambangjaya Utama (MUTU) lantaran diduga merusak rumah warga dan sekolah akibat blasting.
Dalam mediasi tersebut dipimpin oleh Pj Bupati Barsel Dr H.Deddy Winarwan,M.Si diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel Edy Purwanto,A.P. M.Si, Kapolres AKBP Yufandi Usman,SIK.,MIK yang langsung menjadi moderator, pewakilan Forkopimda, pihak manajemen PT.MUTU, Kepala Desa, BPD dan beberapa warga Palurejo serta undangan lainnya, bertempat di aula setda, Senin (27/11/23) pagi.
Dalam mediasi tersebut awalnya tidak menemui titik temu, lantaran pihak PT.MUTU tidak mau memberikan ganti rugi bahkan untuk mengecek rumah warga yang dinyatakan terdampak akibat blasting.
Namun, karena kebijaksanaan dan ketegasan Sekda dan Bapak Kapolres yang ingin menyelesaikan masalah tersebut, akhirnya mendapatkan solusi yakni, kedua belah pihak sepakat Pemkab Barsel membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan konflik sosial untuk menginvestigasi langsung kerusakan rumah dan bangunan yang dialami Warga Desa Palurejo.
“Allhamdulillah mediasi hari ini menghasilkan kesepakatan yang baik, yakni mereka sepakat kita membentuk Satgas untuk memeriksa langsung kerusakan. Pihak PT.MUTU akan menyelesaikan dan bertanggung jawab apapun hasil dari investigasi Satgas tersebut, dan warga Desa Palurejo tidak akan mengganggu perusahaan selama Satgas bekerja,” kata Sekda kepada awak media usai kegiatan.
Ia menjelaskan, Satgas tersebut akan bekerja sekitar 37 hari, mulai tanggal 28 November 2023 hingga 4 Januari 2024 mendatang.
“Setelah mendapatkan hasil dari tim Satgas pada tanggal 4 Januari 2024, kita akan melaksanakan lagi rapat dengan kedua belah pihak serta unsur forkopimda untuk menindaklanjuti hasil tersebut,” tandasnya.
Sementara itu Kapolres Barsel menyatakan, pihaknya siap mengawal penyampaian aspirasi masyarakat, dalam hal ini Pemkab bersama Polres Barsel memberikan ruang dan waktu untuk kedua belah pihak untuk mendiskusikan permasalahan yang ada dengan kepala dingin.
“Permasalahan di tengah-tengah masyarakat tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Polres Barsel bersama dengan Pemkab, berkomitmen untuk selalu hadir memberikan solusi terbaik tanpa harus mengganggu situasi Kamtibmas,” pungkas Kapolres.(S1)