BUNTOK – Wakil Ketua (Waket) I DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Hj Nyimas Artika menyebutkan, bahwa dalam suatu investasi wajib memerlukan regulasi yang jelas. “Regulasi tersebut harus mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP),” katanya, Selasa, 10 Oktober 2023. Dikatakannya, dengan harus mengacu pada RTRWP, agar setiap investasi yang masuk ke wilayah Barito Selatan ini mempunyai payung hukum yang jelas.
“Dengan mengacu ke RTRWP itu, maka dapat diketahui dengan jelas potensi sumber daya alam
(SDA) yang ada di enam kecamatan,” ucapnya.
Menurut dia, kalau mengacu pada RTRWP itu sudah ada peruntukannya seperti mana wilayah
perkotaan, wilayah pengairan, perikanan, serta wilayah lainnya. Oleh karena ia berharap kepada
pemerintah kabupaten Barito Selatan agar membuat regulasi, dan payung hukum terkait dengan
investasi di daerah ini.
Selain mengacu pada RTRWP, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan juga bisa
membenahi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK). “Hal tersebut agar ada jaminan
hukum sehingga investor tidak ragu-ragu lagi dalam menanamkan modalnya di Barito Selatan ini,”
tambah politisi dari Golkar Barsel itu.
Selain itu juga kata dia, dukungan masyarakat sangat diperlukan supaya investasi berjalan, dan
memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini
Legislator wanita Barsel itu juga meminta sekaligus mengharapkan agar semua potensi daerah yang dimiliki Barsel bisa dikelola maksimal di tahun 2023. “Dengan pengelolaan yang maksimal, diyakini bisa mendukung pesatnya pembangunan di daerah berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus dari tahun ke tahun,” ujarnya.
Wanita berkerudung itu mengatakan, dengan masuknya investasi di daerah itu, tentunya sangat memberikan nilai positif bagi peningkatan roda pembangunan maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat Barsel. Ia berharap, agar pemerintah daerah melalui semua perangkatnya bisa terus mencari terobosan di tahun 2023 dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah dipatok.
Sebab dengan meningkatnya kontribusi bagi PAD dari berbagai sektor, hal itu pasti mempercepat semua keinginan dari pemerintah dalam
upayanya meningkatkan pembangunan untuk bisa sejajar dengan daerah lain,”ungkapnya.(S2).