Puruk Cahu – Wakil Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah, Rejikinoor mengingatkan kedisiplinan sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya disiplin erat kaitannya dengan kinerja pegawai dan pegawai tak bisa lepas dari yang namanya disiplin.
“ASN atau PNS yang disiplin terhadap waktu dan pekerjaannya akan berdampak pada meningkatnya kinerja suatu organisasi secara keseluruhan,” kata Wabup Rejikinoor, Selasa (18/10/2022).
Menurut Wabup jika seorang ASN tidak disiplin akan ada tindakan tegas sebagai efek jera. “Kenapa kami harus tegakan disiplin ini sebagai bentuk efek jera. Ini akan terus dipantau bagi mereka yang melanggar disiplin sebab ada sanksi,” tegas Wabup.
Disiplin sudah menjadi komitmen dan salah satu point yang dibacakan pada fakta Integritas.
“Tidak ada alasan untuk tidak menegakkan aturan disiplin pegawai. Sudah menjadi tugas dan tanggungjawab seorang PNS untuk menegakkan disiplin dan sudah diatur dalam undang-undang kepegawaian,” tegasnya.
Dimana ASN yang ditemukan melakukan pelanggaran tetap dilakukan pembinaan, tapi jika tidak diindahkan atau kalau sudah dilakukan pembinaan tapi masih melakukan terpaksa diambil penindakan tegas sampai dengan hukuman berat yakni pemberhentian.
“Saya berharap semua pegawai baik ASN ataupun honorer agar tidak melanggar aturan disiplin kepegawaian,” katanya. (Red)