PALANGKARAYA – Dalam upaya meningkatkan kompetensi baik dari segi keterampilan dan kemampuan dalam menjalankan tugas sebagai wartawan. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke 22 yang didukung penuh oleh PT.PLN (Persero).
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Luwansa Kota Palangka Raya tersebut, dilaksanakan selama 2 hari sejak 6 Desember sampai dengan 7 Desember 2024.
UKW tersebut diikuti sebanyak 25 orang peserta, yang berasal dari 13 Kabupaten dan Kota se Kalimantan Tengah.
Ketua PWI Provinsi Kalteng, Muhammad Zainal berharap peserta yang sudah mengikuti UKW ke 22 ini kedepan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan bagi perusahaan pers itu sendiri.
“Tentunya kedepan kita juga akan melaksanakan kegiatan UKW kembali. Kami berharap dengan pelaksanaan kegiatan ini akan menambah jumlah wartawan yang berkompeten di wilayah Kalimantan Tengah,” kata Zainal, Sabtu (7/12/24) saat penutupan.
Dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi lanjut Zainal, tentunya diharapkan pemenuhan informasi tersebut bersumber dari wartawan-wartawan yang sudah berkompeten.
PWI Kalteng juga tidak lupa memberikan apresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh penguji, yang sudah bersedia menjadi guru serta mau membimbing seluruh peserta UKW.
“Terima kasih sekali lagi saya sampaikan, dengan terlaksananya UKW yang sudah direncanakan jauh-jauh hari sebelumnya, menurut saya sudah sangat luar biasa,” ucapnya.
Dirinya juga tidak lupa menyampaikan ucapan selamat kepada peserta, yang sudah berhasil lulus di UKW ke 22 tersebut.
Namun, perlu diingat kembali, wartawan yang sudah berkompetensi hendaknya terus mengasah kemampuannya.
Terus belajar dan belajar, melaksanakan tugas jurnalist nya lebih baik dari sebelumnya, baik dari tulisan dan sikapnya sehingga karya tulis yang dihasilkan betul-betul berkualitas, profesional serta berakhlak.
“Bagi yang belum berkompetensi jangan berkecil hati, minimal tahun depan bisa ikut Uji Kompetensi Wartawan lagi,” tukasnya.
Ditempat yang sama, Koordinator Penguji UKW ke 22, Refa Riana berharap, para peserta yang sudah dinyatakan kompeten, bisa menjaga kompetensinya.
“Bahkan kalau bisa meningkatkan status kompetensinya dari jenjang Muda menjadi Madya, dari Madya menjadi Utama. Karena UKW merupakan standar kompetensi wartawan,” tegas Refa.
Dirinya juga berpesan agar seluruh wartawan yang sudah berkompetensi, terus meningkatkan profesionalitas dan pengetahuanya.
Karena produk yang dihasilkan dari wartawan berkompetensi merupakan produk berintelektual.
“Dari hasil karya yang dibuat inilah kedepan diharapkan dapat memberikan informasi yang berkualitas, dan juga menjadi informasi yang dapat mengedukasi masyarakat, khususnya di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.(red)