SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor melantik tiga Penjabat (Pj) kepala desa dari tiga kecamatan. Pelantikan ini dilaksanakan sehubungan dengan adanya pengunduran diri 12 orang kepala desa yang ingin maju dalam kontestasi pemilihan legislatif pada pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024.
“Sampai dengan saat ini selesai proses penetapan keputusan baru 3 (tiga) desa, yaitu Desa Tinduk Kecamatan Baamang, Desa Baampah Kecamatan Mentaya Hulu dan Cempaka Mulia Barat Kecamatan Cempaga,” katanya, Senin 5 Juni 2023. Saat ini tiga desa tersebut Sijabat oleh Pj. Mereka diantaranya Arya Agus Wardana sebagai Pj Kades Tinduk, Zulkarnain Pj Kades Baampah dan Muhamad Yusuf Pj Kades Cempaka Mulia Barat. Mereka ditunjuk langsung oleh Bupati Kotim Halikinnor.
Disebutnya, dari 12 orang Kades yang ingin maju dalam kontestasi pemilihan legislatif pada Pemilu 2024. Baru tiga yang menyelesaikan proses penetapan keputusan bupati dan dilantik Pj.
Sedangkan 12 orang Kades lainnya akan menyusul pelaksanaan pelantikannya. Penunjukan Pj Kades ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa, karena sesuai ketentuan bagi Kades, perangkat desa dan/atau anggota Badan Permusyawaratan Desa (PBD) apabila mencalonkan diri sebagai calon legislatif, harus mengundurkan diri dan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 tahun 2023 pengunduran diri tersebut disampaikan ke KPU pada saat pendaftaran dan tidak dapat ditarik kembali.
“Bagi Pj Kades yang baru dilantik, bekerjalah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai kepala desa karena hak, kewajiban dan tanggung jawab saudara sama dengan kepala desa definitif. Karena mereka adalah PNS yang ditugaskan di kecamatan sehingga harus dapat membagi waktu dalam pelaksanaan tugas, utamakan pelayanan kepada masyarakat desa dan harus sering berada di desa,” tutupnya.(S1).