BUNTOK- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menyampaikan bahwa pemohon kartu kuning (AK1) terhitung dari Januari hingga April 2022 mencapai 381 orang.
Selain itu, untuk memudahkan Pencari Kerja (Pencaker) untuk mengurus AK1 dapat di lakukan secara online. Bertujuan untuk memudahkan bagi para pencari kerja yang berada di desa desa yang ada di barsel.
“Dari januari hingga sekarang per tanggal 4 April 2022, pemohon kartu kuning capai 381 orang. Kemudian, upaya pengoptimalan layanan publik untuk mempermudah masyarakat barsel dalam mengurus kartu kuning tersebut dapat di lakukan online,” kata Kepala Disnaker Barsel, Ir. Teguh Budi Leiden, MT, Senin (4/4).
Lanjut kadis bertutur ramah tersebut di dampingi JFT Pengukur Kerja Dedy Harianto mengatakan, langkah-langkah untuk melakukan pembuatan kartu AK 1 itu dapat di akses melalui web kemnaker.go.id
Lebih lanjut, dalam halaman beranda, dapat di klik garis tiga mendatar di pojok kanan atas, pilih daftar untuk membuat akun Disnaker dengan di antaranya isi Nomor KTP dan alamat email yang nantinya akan di kirim kode OTP 6 digit.
Kemudian akan di arahkan isi data pribadi sesuai persyaratan yaitu pas foto dalam bentuk format JPG, ijazah terkahir dan isi data diri sesuai domisili.
“Selain untuk proses permohonan Kartu Kuning (AK1), bursa kerja online juga difungsikan untuk mempertemukan para pencari kerja dengan pengguna tenaga kerja (perusahaan). Melalui situs web tersebut, pencari kerja dimudahkan dalam mendapatkan pekerjaan sesuai bakat, minat, dan keterampilan masing-masing,”jelasnya.
Walaupun proses secara online untuk proses pencetakan ditetapkan harus datang di disnaker. “Untuk memastikan kevalidan ada yang harus ditandatangani oleh disnaker dalam kartu tersebut,” tutupnya.(gor)