SAMPIT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kotawaringin Timur (Kotim) menjelaskan, terdapat 4 jenjang kemampuan literasi peserta didik dalam rapor pendidikan, yaitu jenjang perlu intervensi khusus, dasar, cakap, dan mahir.
“Hal ini termasuk pembahasan dalam kegiatan berbagi praktik baik kolaborasi peningkatan literasi di daerah di Yogyakarta, yang diikuti seluruh Disdik se Indonesia,” kata Kasi Kurikulum dan Pembinaan SD Disdik Kotim, Akbar, Sabtu 9 September 2023.
berada pada posisi jenjang kemampuan literasi jauh di bawah kompetensi umum. Pada jenjang ini, hal yang perlu menjadi perhatian adalah, memastikan bahwa peserta didik memiliki kesiapan dan keterterikan untuk mengembangkan kemampuan literasinya. “Kemudian, satuan pendidikan dengan profil peserta didik berupa jenjang kemampuan dasar, artinya berada pada posisi jenjang kemampuan literasi di bawah kompetensi minimum. Hal yang perlu diperhatikan pada jenjang ini adalah, pentingnya membangun minat dan kebiasaan membaca peserta didik,” ujarnya.
Tambah Akbar, satuan pendidikan yang profil peserta didiknya berada pada jenjang kemampuan cakap, maka artinya satuan pendidikan berada pada jenjang kemampuan telah mencapai kompetensi minimum. Hal yang perlu diperhatikan pada jenjang ini adalah, pentingnya meningkatkan peserta didik terhadap teks dengan beragam tema yang tingkat kesulitannya meningkat.
“Satuan pendidikan yang profil peserta didiknya berada pada jenjan mahir, artinya berada di atas kompetensi minimum. Saat literasi dalam raport pendidikan sudah sampai pada tahap mahir, perhatikan la bahwa murid tetap membutuhkan tantangan agar tidak bosan,” imbuhnya. Sementara Kompetensi Literasi adalah kemampuan guru untuk mendampingi peserta didik dalam mengakses, menggunakan, menafsirkan, dan mengkomunikasikan informasi dan ide melalui berbagai teks sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik (RED)