“Agar kontraktor dan para pekerja di lapangan aman dan nyaman memakai K3, demi keselamatan mereka juga,” ungkap Kadis PUPR Barsel Ita Minarni melalui Kabid Bina Marga M Taufik di Buntok, Kamis (3/7).
Menurutnya, rekanan/kontraktor seharusnya memerintahkan kepada karyawan para pekerja yang ada di lapangan supaya memakai K3 sesuai aturan, dan persyaratannya seperti K3 di antaranya ada helm, rompi dan sepatu untuk dipakai saat bekerja di lapangan.
“Saya cuma mengingatkan saja, karena sudah ada aturannya dalam SPK. Seandainya terjadi musibah kecelakaan, bukankah karyawan itu sendiri yang rugi. Padahal aturan itu ada dan seharusnya dipatuhi. Harapan saya agar semua karyawan dan para pekerja di lapangan patuhilah aturan demi keselamatan mereka juga,” tandas Taufik. (gor).