SAMPIT – Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang lebih dikenal dengan e-government, berdampak pada integrasi sistem. Implementasi SPBE yang terpadu ini bertujuan untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi. “Di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sendiri, telah melakukan perjalanan yang luar biasa dalam upaya meningkatkan kualitas pemerintahan daerah melalui SPBE.
Data terbaru mengungkapkan perkembangan yang menggembirakan dalam peningkatan indeks SPBE sejak tahun 2021 hingga 2023,” kata Kepada Dinas Kominfo Kotim, Marjuki, Selasa 17 Oktober 2023.
Bahkan ujarnya, hari ini ia bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Fajrurrahman dan Asisten III Bidang Administrasi Umum Muhammad Saleh, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Kolaborasi Implementasi SPBE Nasional yang berlangsung dari 16 – 19 Oktober 2023 bertempat di Hotel Mulia Jakarta. “Pada tahun 2021, indeks SPBE di Kotim mencapai 1,66, yang merupakan penilaian awal sebagai “kurang”.
Namun, pemerintah daerah telah bekerja keras dan berkomitmen untuk meraih perubahan positif dalam penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam administrasi pemerintahan,” ujarnya. Sehingga pada Tahun 2022 kata Marjuki, menjadi tahapan perbaikan bagi Kotim, dengan meningkatnya indeks SPBE menjadi 2,38, yang mencapai klasifikasi “cukup” dalam implementasi SPBE.
“Ini menandai hasil positif dari usaha keras dan fokus untuk menerapkan teknologi dalam pemerintahan. Pada tahun 2023 ini, pemerintah optimis mencapai implementasi SPBE sesuai target yang sudah ditetapkan yakni sebesar 2,50,” tegasnya. Bahkan ujarnya, kemungkinan bisa melebihi target yakni mencapai 2,75 mengingat dukungan pimpinan terkait SPBE menjadi prioritas, komitmen dan konsisten untuk pemanfaatan SPBE.(RED)