Barito Selatan – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kabupaten Barito Selatan mencapai puncaknya dengan digelarnya musrenbang terakhir di 3 kecamatan, yaitu Karau Kuala, Dusun Utara, dan Gunung Bintang Awai pada Rabu (21/2/2024).
Acara ini menjadi momen penting dalam memperkuat sinergi antara kecamatan dan desa untuk mencapai tujuan bersama. “Yaitu mewujudkan Barito Selatan yang lebih baik, maju, dan berdaya saing, ” kata H. Deddy.
Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel), Dr.H. Deddy Winarwan, menyampaikan harapannya bahwa musrenbang ini dapat menghasilkan masukan, usulan, saran, serta partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan yang lebih baik.
“Karena tujuan utamanya adalah menciptakan pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barsel itu sendiri, ” ujarnya.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Barsel menekankan pentingnya dukungan dan sinergitas dari semua pihak untuk mencapai visi pembangunan Kabupaten Barsel.
Musrenbang diawali dengan pembukaan resmi oleh Pj. Bupati Barsel di Tabak Kanilan, Kecamatan Gunung Bintang Awai.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Yoga Prasetianto Utomo bertindak sebagai ketua tim musrenbang di Kecamatan Karau Kuala. Asisten Administrasi Umum Mirwansyah juga memberikan arahan agar setiap usulan dapat terealisasi, setidaknya minimal satu usulan dari setiap desa.
“Selain itu, pekerjaan yang sudah dilaksanakan diharapkan tetap diusulkan hingga rampung seratus persen, ” tegasnya.
Camat Gunung Bintang Awai, Yust Elgolan, menyampaikan bahwa sebanyak 119 usulan dari 21 desa telah difasilitasi oleh pihak kecamatan.
Musrenbang tingkat kecamatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2024.
Asisten Administrasi Umum juga mengajak para kepala desa untuk bersama-sama mengatasi masalah prioritas kabupaten, seperti penurunan kemiskinan ekstrem, stunting, dan pengendalian inflasi.
Dalam musrenbang terakhir ini, juga turut hadir anggota DPRD Barito Selatan, kepala perangkat daerah, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), TP PKK desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Acara ini menjadi momentum penting dalam membangun kesepahaman dan kerjasama antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.(RED)