KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyebutkan jika Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Seruyan yang ada di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir saat ini masih belum bisa beroperasi.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, ada beberapa alasan yang melatarbelakangi hal tersebut. Salah satu yang utama adalah perlunya dana sharing untuk membangun fasilitas penunjung di Sentra IKM tersebut. “Tahun kemarin, sudah ada disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Seruyan bahwa perlu dana sharing untuk Sentra IKM. Yang mana dana sharing ini untuk membangun fasilitas pendukungnya,” katanya, Kamis 23 Maret 2023.
Pihaknya juga sudah mendorong Diskoperindag Kabupaten Seruyan untuk mulai mencicil dana sharing tersebut mulai tahun 2023 ini. “Tahun ini sudah mulai dicicil,” tambahnya. Kendati demikian, pihaknya juga masih belum mengetahui apa lagi yang menjadi kekurangan dari Sentra IKM Seruyan tersebut. “Cumankan kita belum tahu, apalagi kekurangannya untuk mencapai bisa beroperasionalnya Sentra IKM tersebut secara maksimal,” ujarnya. Hal ini jugalah yang pihaknya ingin tahu. Karena yang mengetahui secara pasti mengenai kebutuhan dari program Sentra IKM tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah Diskoperindag itu sendiri. “Karena yang tahu bentuk dari kegiatannya itukan mereka, kalau kami itukan hanya legitimasi untuk penganggaran saja,” pungkasnya.(Red)