Puruk Cahu – Kapolres Murung Raya, AKBP I Gede Putu Widyana SH SIK MH melalui Kasatlantas Polres Murung Raya (Mura) Iptu Andri Wicaksono SH S Sos beberkan kegiatan jajarannya dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar razia operasi besar-besaran untuk penertiban berlalu lintas dengan sandi Operasi Zebra Telabang 2022.
Dibeberkannya bahwa kegiatan tersebut rencananya akan di gelar pada bulan Oktober 2022 yang akan datang, dengan target Razia pengguna kendaraan bermotor yang tidak disiplin berlalu lintas diantaranya pengendara yang tidak melengkapi dokumen berkendara, pengendara yang tidak menggunakan alat keselamatan berkendara, pengendara yang tidak disiplin atau yang melanggar rambu-rambu lalulintas, pengendara di bawah umur, kenalpot brong, dan armada angkutan yang melebihi kapasitas kendaraannya (ODOL).
Kenapa rencana kegiatan kita ini saya sampaikan lebih dahulu, tujuannya agar masyarakat kita selaku pengguna jalan jangan kaget. Agar bisa mempersiapkan diri saat kegiatan ini kita mulai secara resmi,” kata Iptu Andri Wicaksono SH S Sos, Rabu (28/9/2022).
Mantan Kasatnarkoba Polres Seruyan ini mengaku telah mempersiapkan agenda agenda kegiatannya, salah satu perhatian seriusnya adalah pengendara yang berstatus di bawah umur.
“Kami fokus dengan cukup banyaknya kita perhatikan siswa siswi baik SMP ataupun SMA sederajat yang masih berusia di bawah 18 tahun bebas mengendarai kendaraan bermotor, namun kita juga terus mencari formula khusus terkait target kasus ini,” ungkapnya.
“Kondsinya memang dilema bagi kita, khususnya bahwa di kota Puruk Cahu kita belum memiliki moda transportasi di setiap sekolah, sehingga mengharuskan setiap orangtua siswa memberikan keleluasaan bagi anak-anaknya untuk bersekolah menggunakan kendaraan pribadi,” bebernya lagi.
Pihaknya terus berupaya untuk mencari solusi terbaik terkait permasalahan ini dan akan optimal mengupayakan solusi atas kondisi tersebut. “Masalah ini harus bisa kita bersama mencari solusi terbaik, agar tidak terjadi hal-hal yang sifatnya fatal dan membahayakan keselamatan para pengendara,” tegasnya. (Red)