KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyarankan kepada pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seruyan agar memperhatikan masa Expired atau kadaluarsa obat-obatan sebelum melakukan pengadaan untuk Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah setempat.
Anggota DPRD Seruyan Masfuatun mengatakan, hal ini menindaklanjuti keluhan para tenaga medis yang ada di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah setempat terkait dengan banyaknya obat kadaluarsa menumpuk di gudang Puskemas. “Mereka meminta agar obat-obatan yang menumpuk digudang itu bisa diambil oleh Dinkes. Dan itu menumpuk karena masa kadaluarsa obat yang terlalu mepet,” katanya di Kuala Pembuang, Kamis 23 Februari 2023.
Seiring dengan hal itu, dirinya menyarankan kepada Dinkes agar pada saat hendak melakukan pengadaan obat-obatan, jangan sampai masa kadaluarsa obat terlalu pendek. “Kami menyarankan agar masa kadaluarsa obatnya itu minimal satu tahun,” ujarnya. Dirinya sendiri tidak mengetahui secara pasti mengapa dan apa kendala perangkat daerah sehingga melakukan pengadaan obat yang terlalu mepet masa kadaluarsanya. “Kami tidak tahu apa kendalanya, hanya dinas terkait yang tahu. Tapi yang pasti, kami meminta agar hal ini bisa diperhatikan,” pungkasnya.(Red)