BUNTOK- Dalam menjalankan tugas sangat diperlukan penanganan yang cepat oleh pejabat struktural. “Khususnya pejabat eselon II, III dan IV, harus mempunyai rasa memiliki dan tanggungjawab akan keberhasilan tugasnya,” kata Sudiarto anggota DPRD Barsel, Selasa 5 November 2024.
Dikatakan, program kerja pada tahun 2024 agar dilaksanakan dengan maksimal tentunya harus termonitor dan dievaluasi sesuai dengan yang telah direncanakan.
“Pastinya perlu pula pengawasan dan pengendalian agar tidak terjadi kesalahan maupun penyimpangan dalam pelaksanaannya,” kata legislator PAN itu.
Setiap pejabat struktural, lanjut anggota legislatif itu, harus mempunyai tanggungjawab pada subyek sesuai tugas pokok dan fungsinya, termasuk respon kepekaan terhadap perkembangannya yang terjadi dalam lingkup tugas.
Penugasan bekerja, kata dia, tidak semata-mata yang hanya dapat dalam perintah atasan, akan tetapi segala improvisasi dan perkembangannya harus di ikuti dengan kepekaan.
“Demikian pula respon dan feed back masyarakat juga menjadi bahan pertimbangan, sehingga perlu secara terus menerus di ikuti perkembangannya dengan arif dan sabar kita meresponnya,” kata politisi itu.
Ia menambahkan, bahwa baik dan buruknya pelayanan kepada masyarakat tergantung dari pelayanan PNS khususnya para eselon II, III dan IV.
Ia juga berharap, agar seluruh aparatur pemerintahan bekerja sesuai kapasitasnya. Jangan sampai, fungsi yang dimiliki, disalahgunakan untuk mengambil alih pekerjaan yang bukan menjadi kewenangannya.
Ditahun-tahun sebelumnya, kata dia, pelaksanaan pekerjaan diluar tugas pokok kerap terjadi. Hal ini mengakibatkan penerapan program kurang menyentuh.
Disamping itu, pengambilan kewenangan juga berpengaruh terhadap proses pemberdayaan aparatur. Pegawai yang kurang diberdayakan, kata dia, dipastikan kesulitan melaksanakan tugasnya, sehingga sulit mempertanggungjawabkan kegiatannya.
“Bahkan tidak menutup kemungkinan, hal itu mampu mempengaruhi target program yang diusung pemerintah, dimana capaian kinerja yang diinginkan tidak mampu terselesaikan dengan baik,”katanya.
Menurut dia, bahwa semua memiliki tugas masing-masing, sebagaimana diatur dalam sistem administrasi pemerintahan kabupaten. Jangan sampai pengambilalihan pekerjaan berdampak pada terjadinya penumpukan pekerjaan, yang pada akhirnya akan memecahkan konsentrasi utama pekerjaan.
Perlu diketahui, kata dia, bahwa dalam sisitem kerja Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemkab Barsel sangat diinginkan adanya langkah perbaikan dan kesadaran bersama, sehingga kedepan aparatur mampu melaksanakan tugas dengan baik, dalam menyukseskan upaya reformasi birokrasi.(gor)