BUNTOK- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barito Selatan (Barsel) bersama Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan pemeriksaan aset kendaraan di seluruh dinas yang ada di daerah bertajuk ‘Dahani Dahanai Tuntung Tulus’ tersebut.
BPKAD Barsel melalui Kepala Bidang Aset Daerah Rahmato mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melihat keadaan barang, dokumen kendaraan, dan mesin serta mencocokan nomor rangka mesin.
“Dalam hal ini BPK provinsi sebagai periksa resmi untuk pemeriksaan aset tahun buku 2021 untuk keuangan dan aset. Kami dari sisi BPKAD menyiapkan asetnya berupa kendaraan, baik dari dinas kami maupun di seluruh dinas dinas yang bersifat pinjam pakai,” ucapnya di sela sela pemeriksaan, Kamis (7/4).
Menurutnya, dari penilaian yang di lakukan pihaknya dari pagi hingga siang, di temukan beberapa kendaraan yang rusak berat dan sebaiknya di lelang. “Ada juga temuan berupa hilang dokumen surat menyurat kendaraan dan juga yang belum mengurus pajak STNK,”, terangnya.
Dengan dasar tersebut, BPK provinsi sebagai dasar BPKAD Barsel akan menindak lanjuti ke dinas masing masing yang tidak memiliki surat menyurat ataupun tidak membayarkan pajak kendaraan bermotornya.
Untuk kendaraan yang berada di kecamatan kata dia, tidak bisa di hadirkan namun di tetap periksa melalui foto kondisi fisik kendaraan dan surat menyurat. Sebab, banyak beberapa desa di kecamatan yang sulit di tempuh BPK untuk mendatangi secara langsung. Seperti Kecamatan Karau Kuala dan Jenamas.
“Yang bisa di jangkau tentu seperti dusun selatan, dusun utara dan Gunung Bintang Awai kita hadirkan dan di periksa secara langsung,” jelasnya.
Untuk seluruh unit kendaraan yang di periksa, belum dapat di pastikan jumlah keseluruhan. Karena, beberapa tim masih ada beberapa yang belum rampung dalam pemeriksaannya.
“Namun apabila di perkirakan kendaraan berupa sepeda motor kurang lebih 800 unit dan apabila ditotalkan dengan roda empat serta roda tiga bisa mencapai kurang lebih ribuan,”tutupnya.(gor)