BUNTOK – Sebanyak empat perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan batubara diwilayah Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), Kabupaten Barito Selatan (Barsel), yakni PT Multi Tambang Jaya Utama (MUTU), Wahana Agung Sejahtera (WAS), Palopo Indah Raya (PIR) dan Elektra Global (EG). Diduga mencemari Sungai Ayuh dan Danau Tarusan dengan limbah aktivitas tambang, sehingga air diwilayah tersebut tidak layak konsumsi bahkan cenderung membahayakan.
“Dulu sebelum perusahaan-perusahaan itu beroperasi di wilayah GBA, Sungai Ayuh dan Danau Tarusan kondisinya sangat bersih, menjadi satu-satunya sumber mata air yang dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Namun, sekarang sungai tersebut keruh dan tidak bisa dimanfaatkan lagi, karena diduga sudah tercemar limbah,” kata Rendy Kades Muara Singan, GBA kepada awak media, Jumat (9/6/2023).
Oleh karena itu tegasnya, dirinya bersama puluhan warga mendatangi kantor Bupati Barsel, untuk menyampaikan aspirasi agar mendapatkan solusi dari pihak pemerintah.
“Kami sudah seringkali diajak mediasi, namun sampai sekarang masih belum ada realisasinya. Maka kami bersepakat untuk mendatangi pihak Pemkab Barsel, untuk meminta bantuan serta memberikan solusi terbaik dari permasalahan ini, supaya pihak perusahaan dapat memenuhi kewajibannya, termasuk memperhatikan kondisi alam setempat, serta menanggulangi pencemaran lingkungan yang dampaknya saat ini masih dirasakan oleh kami,” tandasnya.
Sementara itu, Sekda Barsel Eddy Purwanto mengatakan, bahwa pihaknya dari Pemkab Barsel, telah membantu mediasi antara masyarakat Desa Muara Singgan dengan pihak perusahaan, berkaitan dengan aspirasi mereka yang menginginkan penyediaan sarana air bersih.
“Air Sungai Ayuh dan Danau Tarusan berdasarkan hasil penelitian uji laboratorium pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barsel, itu tidak layak untuk dikonsumsi. Hal ini tentunya berkaitan dengan aktivitas perusahaan itu sendiri, sehingga tidak layak konsumsi,” ungkap Eddy.
Ia menjelaskan, oleh karena itu masyarakat menginginkan pihak perusahaan terkait untuk bisa memberikan bantuan sarana dan prasarana penyedian air bersih, antara lain berupa tong air, alat penyedot air dan sebagainya.
“Sebelumnya telah dilakukan mediasi sejak September 2022 lalu namun, masih belum ditemui titik terang akan hal tersebut. Kemudian hari ini masyarakat meminta bantuan pihak Pemkab untuk memediasi permasalahan tersebut. Allhamdulillah telah ditemukan dan disepakati bahwa pihak dari empat perusahaan tersebut, bersedia menyediakan sarana dan prasarana air bersih bagi warga. Mereka diberikan waktu selama satu minggu untuk mendata jumlah KK, yang membutuhkan sarana dan prasarana air bersih,” pungkasnya.(tim)