Puruk Cahu – Dalam rangkaian kegiatan penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Kalteng, Badan Publik Kategori Kabupaten/Kota yang masuk dalam 5 peringkat teratas selanjutnya mengikuti tahapan akhir penilaian dengan melakukan paparan dan presentasi, kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Luwansa, Kota Palangka Raya, Kamis (6/10/2022)
PPID Utama Kabupaten Murung Raya (Mura) menyampaikan presentasi dihadapan tim penilai prestasi terkait keterbukaan informasi publik. Dalam paparan ini disampaikan gambaran pelayanan dan komitmen layanan publik serta komunikasi informasi publik.
Hadir mewakili Bupati Mura Perdie M Yoseph Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Hermon yang juga selaku pengarah PPID, Kadis Kominfo SP Mura Bimo Santoso, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Tenny Puspitasari, staf PIKP Nofriandy Imanuel dan Evi Rusiana.
Terkait dengan komitmen dan inovasi Sekda Mura Hermon menjelaskan, PPID Utama Mura mendukung seluruh PPID Pelaksana untuk semakin meningkatkan kinerja PPID Pelaksana dalam menyediakan data Informasi Publik, mengadakan Bimtek/Pelatihan, Sosialiasi, Pembinaan dan Coaching Clinic untuk seluruh Pejabat dan Operator PPID Pelaksana agar memahami dan mahir dalam proses pengelolaan data PPID, sehingga bisa mendeliver layanan secara lebih profesional, menyiapkan server dan jaringan penyimpanan lokal agar apabila terjadi gangguan jaringan internet proses pengelolaan PPID bisa tetap berjalan.
Tambahnya, Diskominfo SP Kabupaten Murung Raya akan menambah kapasitas layanan internet dengan memasang 2 (dua) layanan provider yang berbeda, sebagai jalur backup jaringan (cadangan) yang di distribusikan kepada PPID Pelaksana yang sudah tercover jaringan fiber optic Kominfo SP Kabupaten Murung Raya.
“Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menjadi aspek yang akan dikembangkan untuk terus meningkatkan jangkauan layanan PPID ke masyarakat dan PPID harus terus digaungkan untuk lebih meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik. Memaksimalkan portal layanan Info Publik yang terdapat dalam aplikasi SP4N Lapor, karena dapat diakses secara mobile melalui HP berbasis Android dan IOS,” Jelas Hermon. (Red)