BUNTOK – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Barito Selatan (Barsel) telah melaunching sarana baru uji praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C berbasis sistem elektronik. Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman SIK MIK melalui Kasat Lantas IPTU Juwito Kaslan mengatakan, penerapan pelaksanaan uji praktek penerbitan SIM untuk masyarakat ini berdasarkan peraturan Kakor Lantas Polri Nomor 105/VIII/2023.
“Untuk sirkuitnya lebih dipermudah dan sudah berubah yang dulunya ada angka delapan sekarang berubah menjadi huruf S,” kata Juwito, Kamis 17 Agustus 2023. Dijelaskan, ada empat tahapan dalam test drive praktek uji SIM tersebut. Pertama yaitu ujian pengereman atau keseimbangan, kedua uji berbalik arah, ketiga hitungan kombinasi mengendara dan Keempat adalah pengereman reaksi. “Jadi untuk tes uji itu kiranya ada empat tahapan yang perlu diperhatikan kepada para peserta nantinya, agar lebih mempermudah saat uji di lapangan nantinya,” ujar Juwito. Kasat Lantas mengungkapkan, untuk sarana penerapan sistem ini hanya ada 20 saja di Indonesia dan salah satunya ada di Kalteng, yang mana dipercayakan untuk ditempatkan di Polres Barsel. “Jadi kita harus cukup berbangga hati dan saling mensupport karena kita dipercaya dari Kakor Lantas untuk memelihara, merawat serta menggunakan peralatan test drive elektronik ini,” ujar Juwito.(RED)