BUNTOK – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) Dr H. Deddy Winarwan,S.STP, M.Si, mempersilahkan masyarakat yang ingin menggunakan Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Bupati setempat.
“Saya mempersilahkan bagi masyarakat Barsel yang ingin menggunakan Pendopo Rujab Bupati, guest house, aula pemda atau aula Bappeda, tanpa dipunggut biaya alias gratis,” kata Pj Bupati saat mengunjungi kantor PWI setempat, beberapa waktu lalu.
Dirinya menjelaskan, berbagai macam kegiatan yang bisa dilaksanakan yakni seperti kegiatan keagamaan, sosial, pemuda, kemasyarakatan dan lain-lain. Namun, untuk kegiatan politik dirinya menyatakan tegas, hal tersebut tidak diperbolehkan.
“Pendopo dan bangunan lain tersebut dibangun dengan menggunakan uang rakyat, oleh karena itu sudah seharusnya lah masyarakat dapat menggunakannya. Namun, untuk kegiatan politik tidak diperbolehkan. Karena saya netral berdiri diatas semua warna,” tegas pria yang juga menjabat sebagai direktur evaluasi kinerja kepala daerah tersebut.
Ia menambahkan, walaupun penggunaan pendopo tersebut gratis, namun ada regulasi atau peraturan yang harus dipenuhi bagi yang ingin menggunakan.
“Silahkan menghubungi Kabag umum dan Assiten III untuk surat menyurat administrasi yang harus dipenuhi guna menghindari temuan. Karena kami akan diperiksa BPK dan BPKP, apabila tidak memiliki administrasi yang lengkap,” pungkasnya.(S1)