BUNTOK – Pj Bupati Barsel, H Deddy Winarwan meminta kepada seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten setempat, untuk tidak seenaknya membuat atau mengeluarkan Surat Keterangan Tanah (SKT).
“Sebab jika kades seenaknya mengeluarkan SKT, maka hal itu akan berdampak buruk terhadap pemerintah daerah dalam upayanya meningkatkan roda kemajuan daerah,” katanya, Rabu, 22 November 2023.
Dikatakannya, selain berpengaruh terhadap peningkatan kemajuan daerah, ditakutkan pula, akan mempengaruhi masuknya investasi di daerah itu, khususnya bagi sejumlah perusahaan yang
ingin menanamkan modalnya di Barsel. Orang nomor satu di jajaran Pemkab Barsel itu meminta, hendaknya semua camat di enam kecamatan wilayah Barsel untuk turut berperan dalam mengawasinya.
“Sehingga SKT tidak asal-asalan diterbitkan oleh kades,”tegasnya berulang kali. Dengan adanya campur tangan pihak kecamatan, kata dia, maka sangat diyakini SKT-SKT yang ingin dikeluarkan memang sudah dinyatakan sah secara hukum dan tidak bisa diganggu gugat. “Sebab masih ada banyak SKT yang dikeluarkan kades, tanpa ada kompromi lebih dulu, untuk kepentingan tertentu,” ujarnya.(RED)