BUNTOK – Diperlukan pengawasan bagi penjual BBM yang menggunakan Pertamini secara langsung oleh dinas terkait, guna mencari tau kebenaran tiap takaran pada pertamini. Demikian dikatakan Raden Sudarto anggota DPRD Barsel, Selasa 1 Oktober 2024.
Dikatakan, ketika penjual BBM yang nakal menggunakan Pertamini menjual kepada konsumen tidak sesuai dengan takaran pada tiap liter BBM, tentunya si penjual telah meraup keuntungan yang cukup banyak tiap liternya.
Apabila diketahui tarakan BBM di pertamini yang ada menyalahi aturan, kata dia, maka diperlukan adanya sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang-udangan yang berlaku bagi para penjual BBM pertamini.
“Sebab yang dirugikan adalah masyarakat banyak ketika hal tersebut benar adanya terjadi,”kata wakil rakyat dapil I Barsel itu.
Ia mengimbau bagi pedagang BBM yang menggunakan Pertamini, agar menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada konsumen harus sesuai takaran.
“Bagi pedagang BBM yang menggunakan Pertamini agar menjual BBM sesuai takaran kepada konsumen, dan dinas terkait diharapkan bisa meninjau perihal dimaksud,”pintanya.(gor)