Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M Yoseph mendorong perangkat daerah di lingkup Kabupaten Mura segera mengambil langkah-langkah strategis untuk percepatan penyerapan anggaran.
Oleh sebab itu seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah termasuk Camat-camat dapat melakukan evaluasi secara cermat dan teliti tentang program dan kegiatan yang belum dilaksanakan dan yang sedang berjalan untuk menghindari kewajiban yang tidak terbayar kepada pihak ketiga di tahun 2022.
Hal itu disampaikan Bupati Perdie M Yosrph dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wabup Mura Rejikinoor saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) triwulan III Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2022 di GPU Tira Tangka Balang, Rabu (12/10/2022).
Pada Rakordal triwulan III ini saya tekankan hal hal penting yaitu berdasarkan data realisasi APBD sampai tanggal 30 september 2022, diketahui bahwa tingkat persentase penyerapan anggaran realisasi keuangan belanja Kabupaten Murung Raya sebesar 55,45 persen,” kata Wabup
Sehubungan dengan hal itu, mengingat waktu pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 yang tersisa 2 bulan ini maka diperintahkan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah termasuk Camat-camat untuk memacu penyerapan anggaran pada perangkat daerah masing masing,” tambahnya.
Kepala Bappedalitbang Mura Pahala Budiawan dalam laporannya menyampaikan, melalui Rakordal ini kiranya semua pemangku kepentingan dapat melaksanakan kegiatan yang prioritas dan mengevaluasinya, sehingga pembangunan tersebut dapat berjalan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan.
“Rakordal ini diselenggarakan dalam dua sesi, yaitu paparan pelaksanaan pembangunan dan realisasi dana APBD pada triwulan III sampai dengan 30 september 2022 oleh Kepala Bappedalitbang, laporan realisasi pendapatan pada triwulan III tahun anggaran 2022 oleh kepala Bapenda, laporan realisasi belanja daerah dan laporan aset daerah Kabupaten Murung Raya pada triwulan III tahun anggaran 2022 oleh kepala BPKAD,” Jelasnya. (Red)