BUNTOK – Pengelolaan dana desa harus dilakukan para Kepala Desa (Kades) dan aparaturnya secara efektif, efisien, dan transparan. Demikian dikatakan, Anggota DPRD Kabupaten Barsel, Rusinah Andelen.
Menurut wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) I Barsel itu, para Kades dan perangkatnya harus bijaksana dalam melaksanakan program-program pembangunan desa yang bersumber dari dana tersebut.
Lebih lanjut Politikus Partai Nasdem ini mengatakan, agar penggunaan dana desa ini bisa sesuai dengan kebutuhan pembangunan, diperlukan peran pengawasan dari masyarakat di masing-masing desa.
“Masyarakat desa harus berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa. Ini perlu untuk menghindari hal-hal yang bisa merugikan keuangan desa, seperti terjadinya penyimpangan, dan program yang tidak tepat sasaran,” sebutnya.
Dia menambahkan, pemerintah desa memang harus melibatkan partisipasi masyarakat dalam merencanakan pembangunan dan kegiatan di desa.(S2)