Hal itu disampaikan Deddy Winarwan saat meninjau pelaksanaan proyek pembangunan gedung serba guna dan peningkatan bangunan Barsel, di Buntok, (4/8).
Dia menambahkan, pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat harus bersifat detail dan menyeluruh pada setiap tahapan pembangunan. Hal ini dilakukan agar pembangunan dapat berjalan dengan baik dan selesai tepat pada waktunya.
Selain itu, Pj Bupati Barsel juga menekankan pentingnya memastikan bahwa spesifikasi bangunan sesuai dengan bestek (syarat dan spesifikasi teknis) dan dokumen kontrak. Kemudian, dalam setiap lelang pekerjaan, tidak boleh ada pengkondisian dari pihak manapun. Jika ada, maka harus segera dilaporkan ke penegak hukum.
Diungkapkan Deddy, peninjauan ini dilakukan untuk memahami sejauh mana proyek dilaksanakan dan untuk mendeteksi hal-hal lain yang mungkin memerlukan perhatian. Semua kegiatan proyek fisik dan non fisik agar sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika ditemukan ketidaksesuaian aturan, langkah pertama adalah membuat surat teguran. Jika tidak ada perbaikan, Inspektorat akan turun untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Jika masih tetap tidak sesuai, maka hal tersebut harus dilaporkan ke penegak hukum, agar bisa diberikan sanksi. Hal ini dimaksudkan agar tidak merugikan masyarakat tentunya. (gor).