SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung program Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam pencegahan korupsi di tingkat desa. Pasalnya saat ini, desa mengelola keuangan yang mencapai miliaran rupiah.
“Kami sangat mendukung, mengapresiasi dan penghargaan terhadap program KPK RI untuk pencegahan korupsi dari desa,” kata Bupati Kotim, Halikinnor, Selasa 20 Juni 2023.
Lanjut orang nomor satu di Kotim itu, selama masa pemerintahan Joko Widodo yang membuat program pembangunan cukup besar dimulai dari desa. Dari yang sebelumnya dana untuk pembangunan desa
puluhan juta kini mencapai miliaran rupiah.
Besarnya dana tersebut dinilai rawan, baik dari segi sisi Sumber Daya Manusia (SDM) di desa yang terbatas dan kualitas perlu ditingkatkan, juga rawan terjadinya korupsi.
“Karena desa dari yang pertama menerima puluhan juta menjadi miliaran itu berpengaruh juga terhadap psikologi. Sehingga upaya pencegahan korupsi yang dimulai dari desa sangat diperlukan,” terangnya.
Oleh sebab itu dengan adanya desa antikorupsi yang diprogramkan KPK, desa bisa melakukan pencegahan korupsi dengan melakukan indikator-indikatornya. Dengan begitu maka bertahap akan naik
tingkatkan hingga kecamatan.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat ikut memonitor bagaimana desa yang ada di Kotim. Kalau ada yang dinilai penyimpangan bisa dilaporkan ke Pemda, setidaknya oleh kabupaten dapat dibina,” imbuhnya.
Diketahui, saat ini Desa Bagendang Hilir Kecamatan MHU telah ditunjuk sebagai calon Desa Antikorupsi oleh KPK RI. Dan itu satu-satunya di Kalimantan Tengah (Kalteng).(S1).