SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan penandatanganan kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri setempat. Kerja sama itu meliputi enam ruang lingkup. “Kerjasama ini merupakan keinginan bersama dari Pemkab Kotim dengan Kejaksaan Negeri dalam rangka mengoptimalkan penegakan hukum,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Selasa 10 Oktober 2023.
Lanjutnya, baik terkait perdata dan tata usaha negara pelacakan dan pemilihan aset daerah, pengamanan pembangunan strategis daerah serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Kotim. Disampaikan, di tahun 2022 lalu pemda dan Kejaksaan Negeri Kotim telah melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama terkait pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum.
Itu dalam rangka pemulihan dan penertiban aset pengamanan pembangunan strategis dan optimalisasi PAD yang kemudian ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama oleh Badan Pendapatan Daerah dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dengan masa berlaku hingga tahun 2024. Disebutkan, dalam implementasinya kerja sama pemerintah dan Kejaksaan Negeri Kotim ini meliputi beberapa ruang lingkup.
Pertama pemberian dukungan data dan atau informasi, kedua pemilihan aset barang milik daerah Kabupaten Kotim, ketiga pengamanan pembangunan strategis daerah, keempat melakukan penegakan hukum bantuan hukum pertimbangan hukum pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara, 5 pengoptimalan PAD di Kotim. “Ruang lingkup inilah yang nantinya berfungsi sebagai fokus kedua belah pihak dalam melaksanakan gak dan kewajiban masing-masing yang timbul dari kerja sama ini,” pungkasnya.(RED)