BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) diminta memberikan sanksi tegas untuk perusahaan yang tidak menerapkan protokol
keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di daerah tersebut.
Ini dinilai penting mengingat keselamatan kerja merupakan bagian dari sistem kinerja perusahaan, sehingga perusahaan wajib memperhatikan
keselamatan karyawannya.
“Kami meminta agar pihak perusahaan selalu mempersiapkan peralatan keamanan kerja, sesuai
standar yang telah ditentukan,” tegas Anggota Komisi III DPRD Barsel Bhaskarogra Basuki, Senin
3 Juli 2023.
Menurutnya, penerapan K3 sangat penting untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan. Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi juha harus lebih aktif mengampanyekan budaya selamat dalam
bekerja, sesuai undang-undang ketenagakerjaan.
“Disnakertrans diminta untuk membentuk tim guna memantau dan menilai penerapan K3 secara
langsung di lapangan,” pungkasnya.(S2)