BUNTOK – Pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Selatan (Barsel), telah lama bekerja untuk menertibkan knalpot “Berisik” atau brong yang selama ini mengganggu kenyamanan para pengendara dan masyarakat diwilayah tersebut.
Terbukti dari periode bulan Januari hingga Desember tahun 2022, sudah 82 knalpot “Berisik” telah diamankan pihak Satlantas Polres Barsel. Selanjutnya barang bukti tersebut akan dimusnahkan dalam waktu dekat.
“Dari bulan Januari hingga Desember ini, sudah 82 buah knalpot brong yang telah kami amankan, yang merupakan hasil dari operasi disekitar wilayah Buntok dan sekitarnya,” kata Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, SIK.,MIK melalui Kasat Lantas Iptu Nofiana Rahmy, S.TrK didampingi Kabag Ops AKP Johari Fitri Casdy, SIK dan Kasi Humas AKP Johana saat melakukan press release, di Pos Lantas Buntok, Senin (5/12/22) malam.
Ia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya terus gencar melakukan penindakan terhadap pengguna sepeda motor maupun mobil, yang menggunakan knalpot brong, karena dianggap sangat mengganggu dan meresahkan pengguna jalan lain.
“Bagi pengendara yang masih melanggar pasti akan kami lakukan penindakan, mulai dari peneguran secara humanis, hingga kami sita dan mengganti knalpotnya di tempat. Karena penggunaan knalpot tersebut mengganggu masyarakat lain dan tidak sesuai peruntukannya digunakam di jalan umum,”pungkasnya. (JIV)