JAKARTA – Usai merasa difinah dengan beredarnya video di media sosial Facebook yang mengatakan bahwa dirinya sebagai mafia proyek dan dibekingi oleh Kejaksaan Agung. Resmen Kadapi bertindak tegas dengan melaporkan pembuat dan penyebar video tersebut ke pihak Polda Metro Jaya, Selasa (3/10/23).
Hal tersebut terlihat dari laporan Polisi nomor: LP/B/5900/X/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tentang laporan dugaan tindakan pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik.
“Saya meminta supaya laporan ini dapat di proses dan di tangkap pelakunya. Karena ini jelas merusak nama baik saya dan juga profesi saya, ini merupakan fitnah besar yang sangat keji,” kata Resmen Kadapi usai melaporkan ke Polda Metro Jaya.
Ia menyatakan, dirinya tidak pernah bermain proyek di seluruh negeri ini.
“Tidak pernah saya meminta-minta proyek. Jangankan di Kalimantan di kampung halaman saya saja saya tidak pernah minta proyek,” ungkapnya.
Hal ini sambungnya, sangat mengganggu ketenangan dirinya dan keluarga, serta merusak nama baik dirinya. Oleh karena itu dirinya melaporkan ke Polda Metro Jaya agar dapat di proses.
“Agar pelaku penyebar dan pembuat video yang bernarasi saya sebagai mafia proyek tersebut dapat di tangkap dan diadili,” tegasnya.
Dirinya meminta, kepada masyarakat agar tidak mudah percaya berita hoax dan cerdas dalam bermedia sosial.
“Kita jangan mudah percaya dengan informasi atau berita hoax,” pungkasnya.(tim)