Buntok – UPT Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Selatan mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). Akreditasi tersebut hingga 2030, guna menguji limbah, sampel air dan segala macam, untuk perusahaan khususnya yang ada di wilayah Barito Selatan.
“Jadi kalau ada perusahaan yang mau masuk ke tempat kita, lebih baik menggunakan laboratorium kita. Setidaknya Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Barito Selatan dapat menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) dari situ.
Selama ini karena laboratorium Dinas Lingkungan Hidup belum memiliki akreditasi, maka mereka terpaksa jika melakukan uji sampel harus ke laboratorium di Palangkaraya atau Banjarbaru. Jadi sekarang bisa di Barito Selatan yakni di laboratorium Dinas Lingkungan Hidup. Tidak perlu lagi jauh-jauh keluar”, ujar Kepala DLH Barsel Ir. Bilivson, ST MT melalui Kepala UPT Laboratorium Lingkungan, Tunai Harapan Kami, SH di ruang kerjanya, Selasa 25 Februari 2025.
Dikatakannya, namun harus diakui laboratorium sendiri masih perlu melengkapi peralatannya, khususnya yang terbaru, sebagai tambahan karena sudah memiliki akreditasi. Oleh karena itu kami akan mempromosikan supaya perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Barito Selatan ini kalau mau menguji sampel, cukup di Barito Selatan tidak perlu keluar daerah. Mudah-mudahan di APBD Perubahan ini nanti akan ada tambahan alat-alat laboratorium yang baru.
Di sisi lain tambah Tunai, perlu juga dilakukan uji lab mengenai air isi ulang atau depo-depo galon yang ada di Buntok. Ini sudah seharusnya dilakukan pengujian lab secara berkala setiap bulan, dan kita sudah memiliki akreditasi untuk melakukan pengujian, agar galon isi ulang air minum tersebut benar-benar sudah teruji di laboratorium. Ini yang nantinya perlu dilakukan kerjasama dengan Dinas Kesehatan Barsel dan Puskesmas-Puskesmas yang ada. Selama ini jika ingin melakukan pengujian terhadap air bersih galon isi ulang tersebut harus di Banjarbaru. Maka sekarang sudah ada di UPT Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Barito Selatan.
“Kalau air PDAM sudah dilakukan pengecekan secara berkala hampir setiap bulan. Maka kedepannya depo-depo air isi ulang tersebut akan kita uji kelayakannya, demi kenyamanan dan kesehatan masyarakat dalam mengkonsumsi air minum tersebut”, ujar Tunai.
Ditegaskan Tunai, dengan terakreditasinya laboratorium ini maka juga harus dilengkapi dengan peralatan yang memadai. Sedangkan untuk tenaganya sudah cukup mampu.
Untuk parameter uji yang masuk ruang lingkup akreditasi ada 18 parameter diantaranya untuk air sungai dan sejenisnya, air danau dan sejenisnya, air limbah dan higienis sanitasi atau air bersih, temperatur, TSS, kekeruhan dan lain sebagainya.
Kemudian yang di luar ruang lingkup akreditasi ada 28 parameter ada logam, logam tembaga, Cu, Fe besi, Mn mangan dan lainnya. Jadi untuk logam itu lengkap. Kalau perusahaan itu sesuai dengan persyaratan Kementerian itu kan, untuk batubara itu ada 4, ada PH, TSS, mangan dan besi.
Suhu, kelembaban, udara, kebisingan dan lainnya. Jadi lengkap air dan udara. (U1)