Oleh:
1. M. Rizal Arwan (Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal KPPN Buntok)
Dalam menghadapi dampak negatif pandemi Covid-19, Pemerintah dengan dukungan DPR RI telah melakukan langkah-langkah kebijakan luar biasa untuk menjaga dan memulihkan kondisi kesehatan, sosial ekonomi masyarakat, dan dunia usaha. Berbagai langkah dan strategi dalam mengatasi pandemi Covid-19 selama tahun 2020, 2021, dan 2022, telah menjadikan Indonesia diakui dunia sebagai negara yang berhasil sangat baik dalam menangani pandemi Covid-19.
Keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 menjadi faktor penting dalam menjaga momentum pemulihan perekonomian nasional. Akselerasi pemulihan ekonomi Indonesia tersebut menjadikan Indonesia menjadi salah satu negara yang tingkat perekonomiannya telah kembali ke level prapandemi sejak tahun 2021. Kondisi di akhir tahun 2022 menunjukkan Pandemi Covid-19 sudah semakin terkendali, namun perekonomian global dihadapkan pada tantangan baru yang berbeda namun juga sangat berat yaitu disrupsi pasokan dan tensi geopolitik yang mendorong kenaikan harga komoditas pangan dan energi.
APBN adalah instrumen stabilisasi untuk mengendalikan inflasi dan harga pokok kebutuhan pangan. Oleh karena itu program ketahanan pangan harus dilaksanakan dengan sunguh-sungguh agar produksi dan harga pokok kebutuhan pangan tetap terjaga. APBN juga merupakan instrumen untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat miskin dan rentan termasuk mengentaskan kemiskinan ekstrim, menurunkan stunting, dan menangani bencana.
Rangkaian kegiatan penyerahan DIPA TA 2023 secara serentak di seluruh Indonesia, dimulai di Istana Negara oleh Presiden RI pada hari Kamis, 1 Desember 2022 dan dilanjutkan di Provinsi Kalimantan Tengah oleh Gubernur Kalimantan Tengah pada hari Jumat, 2 Desember 2022. Tim Penyerahan DIPA dan TKD 2023 KPPN Buntok pada tanggal 9 s.d. 14 Desember 2022 telah melakukan rangkaian kegiatan penyerahan DIPA dan TKD 2023 wilayah kerjanya, yaitu di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito yang meliputi: Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Utara, dan Kabupaten Murung Raya.
Dalam tulisan ini yang merupakan kewajiban untuk memenuhi Indeks Kinerja Utama (IKU) Literasi, penulis ingin mengajak travelling pembaca ke wilayah kerja penulis yaitu Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito.
- Kabupaten Barito Selatan adalah salah satu kabupaten yang berada di provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Buntok Kota, sebuah kelurahan di kecamatan Dusun Selatan. Kabupaten Barito Selatan terdiri dari 6 kecamatan, 7 kelurahan, dan 86 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 123.396 jiwa dengan luas wilayah 8.830,00 km² dan sebaran penduduk 14 jiwa/km². Kabupaten Barito Selatan secara geografis terletak 1°15′ – 2°36′ Lintang Selatan dan 114°35′ – 115°36′ Bujur Timur dengan batas wilayah sebelah selatan dengan Provinsi Kalsel, sebelah timur dengan Kabupaten Barito Timur, sebelah barat dengan Kabupaten Kapuas, dan sebelah utara dengan Kabupaten Barito Utara. Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Selatan dibentuk pada tanggal 21 September 1959 berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1820). Setelah berjalan 42 tahun maka berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2002, Kabupaten Barito Selatan dimekarkan menjadi Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Barito Timur. Pada tanggal 09 Desember 2022 telah dilakukan penyerahan DIPA tahun 2023 kepada Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Lingkup Kabupaten Barito Selatan dan salinan TKD 2023 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan yang dalam hal ini diterima oleh Kepala BPKAD. Acara penyerahan DIPA dan TKD 2023 dilakukan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan, dan secara simbolis diserahkan oleh Pj Bupati Barito Selatan kepada Satuan Kerja terpilih yaitu Polres Barsel, Kejari Barsel, PN Barsel, Kemenag Barsel, dan BPKAD Barsel. Selain acara penyerahan DIPA dan TKD 2023, juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas, penyerahan Piagam Penghargaan Penilaian IKPA terbaik Triwulan III tahun 2022, dan Piagam Penghargaan Penyaluran Dana Desa tercepat tahun 2022. Acara penyerahan DIPA tahun 2023 kepada Satuan Kerja Lingkup Kabupaten Barito Selatan dan salinan TKD 2023 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan dihadiri oleh Pj Bupati Barito Selatan yang memberikan kata sambutan, Kepala KPPN yang menyampaikan pidato acara pembukaan, Kepala BPKAD Kab. Barsel, Para Kepala OPD Kab. Barito Selatan dan Kuasa Penggunaan Anggaran Satuan Kerja lingkup Kab. Barito Selatan. Untuk tahun 2023 anggaran Dana Trasfer ke Daerah Kab. Barsel ditetapkan sebesar Rp1.110.347.184.000,- Dana Desa sebesar Rp70.868.305.000,- dan DIPA satker Lingkup Kab. Barsel sebesar Rp122.487.214.000.-
- Kabupaten Barito Timur adalah salah satu kabupaten yang berada di provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia, ibu kota kabupaten ada di Tamiang Layang. Kabupaten Barito Timur terdiri dari 10 kecamatan, 3 kelurahan, dan 100 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 109.949 jiwa dengan luas wilayah 3.834,00 km² dan sebaran penduduk 28 jiwa/km². Pada tanggal 12 Desember 2022 telah dilakukan penyerahan DIPA tahun 2023 kepada Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Lingkup Kabupaten Barito Timur dan salinan TKD 2023 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur yang dalam hal ini diterima oleh Kepala BPKAD. Acara penyerahan DIPA dan TKD 2023 dilakukan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur, dan secara simbolis diserahkan oleh Bupati Barito Timur kepada Satuan Kerja terpilih yaitu Polres Bartim, Kejari Bartim, PN Bartim, Kemenag Bartim, dan BPKAD Bartim. Selain acara penyerahan DIPA dan TKD 2023, juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas penyerahan Piagam Penghargaan Penilaian IKPA terbaik Triwulan III tahun 2022, dan Piagam Penghargaan Penyaluran Dana Desa tercepat tahun 2022. Acara penyerahan DIPA tahun 2023 kepada Satuan Kerja Lingkup Kabupaten Barito Timur dan salinan TKDD 2023 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur dihadiri oleh Bupati Barito Timur yang memberikan kata sambutan, Kepala KPPN Buntok yang menyampaikan pidato acara pembukaan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bartim, Kepala BPKAD, Kepala DPMD dan Kuasa Penggunaan Anggaran Satuan Kerja lingkup Kab. Barito Timur. Untuk tahun 2023, anggaran Dana Trasfer ke Daerah Kab. Bartim ditetapkan sebesar Rp841.742.403.000,- dan Dana Desa sebesar Rp75.534.561.000,-. Sedangkan Alokasi DIPA 2023 Satuan Kerja Vertikal Lingkup Kabupaten Barito Timur sebesar Rp 134.593.835.000.-
- Kabupaten Murung Raya adalah salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Puruk Cahu. Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Barito Utara pada tahun 2002. Kabupaten Murung Raya terdiri dari 10 kecamatan, 9 kelurahan, dan 116 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 105.454 jiwa dengan luas wilayah 23.700,00 km² dan sebaran penduduk 5 jiwa/km². Secara geografis, Kabupaten Murung Raya terletak di 0°51″ Lintang Selatan – 0°47″ Lintang Utara dan 113°12″ – 115°08″ Bujur Timur. Kabupaten Murung Raya merupakan kabupaten paling utara di Provinsi Kalimantan Tengah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Barat. Ibu kota kabupaten ini berjarak sekira 403 Kilometer dari Kota Palangkaraya melalui Kabupaten Barito Utara. Kabupaten Murung Raya memiliki topografi berupa dataran rendah, perbukitan hingga bergunung-gunung dengan ketinggian wilayah antara 15-1.910 meter di atas permukaan air laut (mdpl). Sebagian besar merupakan pegunungan terutama bagian utara yang merupakan lajur Pegunungan Muller sehingga memiliki banyak puncak gunung seperti Gunung Sapathawung (1.906 m), Gunung Liyang (1.720 m), Gunung Batikap (1,580 m) dan lainnya. Kabupaten ini juga merupakan wilayah hulu daerah aliran sungai (DAS) Barito yaitu Sungai Julai dan Sungai Murung. Pada tanggal 13 Desember 2022 telah dilakukan penyerahan DIPA tahun 2023 kepada Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Lingkup Kabupaten Murung Raya dan salinan TKD 2023 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya yang dalam hal ini diterima oleh Kepala BPKAD. Acara penyerahan DIPA dan TKD 2023 dilakukan di Aula Gedung A Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya, dan secara simbolis diserahkan oleh Sekretaris Daerah Murung Raya kepada Satuan Kerja terpilih yaitu Polres MuRa, Kejari MuRa, Kemenag MuRa, dan BPKAD MuRa. Selain acara penyerahan DIPA dan TKD 2023, juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas penyerahan Piagam Penghargaan Penilaian IKPA terbaik Triwulan III tahun 2022, dan Piagam Penghargaan Penyaluran Dana Desa tercepat tahun 2022. Acara penyerahan DIPA tahun 2023 kepada Satuan Kerja Lingkup Kabupaten Murung Raya dan salinan TKD 2023 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya yang memberikan kata sambutan, Kepala Kepala KPPN Buntok yang menyampaikan pidato acara pembukaan, Kepala BPKAD Kab. Murung Raya, Kepala BPMD Kab. Murung Raya dan Kuasa Penggunaan Anggaran Satuan Kerja lingkup Kab. Murung Raya. Untuk tahun 2023, Anggaran Dana Transfer ke Daerah Kab. Murung Raya sebesar Rp1.819.001.356.000,- dan Dana Desa sebesar Rp107.950.053.000,-. Sedangkan Alokasi DIPA 2023 Satuan Kerja Vertikal Lingkup Kabupaten Murung Raya sebesar Rp 87.465.421.000.-
- Kabupaten Barito Utara adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Muara Teweh. Kabupaten ini berdiri pada tanggal 29 Juni 1950. Kabupaten Barito Utara terdiri dari 9 kecamatan, 10 kelurahan, dan 93 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 152.308 jiwa dengan luas wilayah 8.300,00 km² dan sebaran penduduk 18 jiwa/km². Posisi Kabupaten Barito Utara pada 114° 27’ 00” – 115° 49’ 00” Bujur Timur dan 0° 58’ 30” Lintang Utara – 1° 26’ 00” Lintang Selatan. Wilayah Barito Utara meliputi pedalaman daerah aliran Sungai Barito yang terletak pada ketinggian sekitar 200-1.730 m dari permukaan laut. Bagian selatan merupakan dataran rendah dan bagian utara merupakan dataran tinggi dan pegunungan. Potensi terbesar kawasan ini ada pada sektor kehutanan, pertambangan (batubara dan emas), sedangkan untuk sektor perkebunan adalah kelapa sawit dan karet. Sektor kehutanan dan perkebunan karet sudah cukup lama turut menyumbang pemasukan bagi negara sedangkan sektor pertambangan seperti tambang emas juga memberi andil yang cukup besar. Tambang batu bara dan perkebunan kelapa sawit saat ini sudah mulai berproduksi yang nantinya diharapkan dapat memberikan pemasukan yang cukup besar bagi negara dan daerah. Pada tanggal 14 Desember 2023 telah dilakukan penyerahan DIPA tahun 2023 kepada Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Lingkup Kabupaten Barito Utara dan salinan TKD 2023 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara yang dalam hal ini diterima oleh Kepala BPKAD. Acara penyerahan DIPA dan TKD 2023 dilakukan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara, dan secara simbolis diserahkan oleh Sekretaris Daerah Barito Utara kepada Satuan Kerja terpilih yaitu Polres Barut, Kejari Barut, PN Barut, Kemenag Barut, dan BPKAD Barut. Selain acara penyerahan DIPA dan TKD 2023, juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas penyerahan Piagam Penghargaan Penilaian IKPA terbaik Triwulan III tahun 2022, dan Piagam Penghargaan Penyaluran Dana Desa tercepat tahun 2022. Acara penyerahan DIPA tahun 2023 kepada Satuan Kerja Lingkup Kabupaten Barito Utara dan salinan TKD 2023 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara yang memberikan kata sambutan, Kepala Kepala KPPN Buntok yang menyampaikan pidato acara pembukaan, Kepala BPKAD Kab. Barito Utara, Kepala BPMD Kab. Barito Utara dan Kuasa Penggunaan Anggaran Satuan Kerja lingkup Kab. Barito Utara. Untuk tahun 2023 anggaran Dana Trasfer ke Daerah Kab. Barito Utara ditetapkan sebesar Rp1.794.589.574.000,- dan Dana Desa sebesar Rp74.405.038.000,-. Sedangkan Alokasi DIPA 2023 Satuan Kerja Vertikal Lingkup Kabupaten Barito Utara sebesar Rp 142.767.552.000.-
Mengingat besarnya dana APBN yang digunakan dan dikelola daerah serta besarnya perhatian kepada daerah, diharapkan dengan sungguh-sungguh, agar seluruh jajaran Pemerintah Daerah dan Instansi Vertikal khususnya di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, dapat menggunakan anggaran itu dengan patut dan tepat. Penyerahan DIPA dan TKD ini tentunya merupakan langkah awal yang penting dan strategis bagi pelaksanaan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2023 mendatang, oleh karena itu diharapkan dapat segera memulai kegiatan yang telah diprogramkan dalam menjalankan tugas pemerintahan untuk pelayanan publik dan pembangunan yang lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya. Selain itu perlunya penguatan sinergi program dan kegiatan lintas Kementerian/Lembaga, dan sinkronisasi antara belanja pusat dan daerah. Kualitas belanja masih harus ditingkatkan dalam rangka memacu pertumbuhan ekonomi di daerah dan akselerasi pencapaian sasaran pembangunan nasional.
Demikian yang dapat saya tuliskan. Marilah kita gunakan anggaran ini dengan sebaik-baiknya. Penulis mengajak para Kepala Dinas, Kuasa Pengguna Anggaran serta siapapun yang berhubungan dengan keuangan negara agar dapat menjaga amanah dalam mengelola keuangan negara. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, senantiasa memberikan petunjuk pada pelaksanaan tugas kita di tahun mendatang untuk memajukan negeri ini, meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan cara menggunakan APBN dan APBD sebaik-baiknya.