BUNTOK- Hanya menunggu diteken oleh Presiden Republik Indonesia, Dermaga Pasar Lama Buntok dan Dermaga Pendang yang berada di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), akan dihibahkan dan dapat dikelola oleh Pemerintah Daerah Barito Selatan (Barsel).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Barsel, Ir. Daud Danda, MM. saat ditemui di kantornya, Selasa (15/3).
“Informasi yang kita dapatkan, pengajuan hibah ini sudah di Dirjen dan karena asetnya lebih dari Rp10 miliar maka perlu presiden untuk tandatangani, di bawah itu hanya Dirjen saja,” ucapnya.
Dijelaskannya, dalam pengajuan hibah terhadap dua dermaga tersebut diajukan secara bersamaan. Sehingga nilai asetnya disatukan sehingga berjumlah lebih dari Rp10 miliar.
“Kemarin sempat saya tanyakan, bisa tidak aset itu dipisahkan. Tapi mereka menjawab tidak bisa karena diajukan secara bersamaan. Sepertinya hal itu tidak dipersulit juga,” terangnya.
Dirinya berharap, dermaga itu segera dihibahkan agar dapat dikelola oleh pemerintah daerah dan pihak legislatif dapat menganggarkan di tahun berikutnya untuk biaya perbaikan. Sebab menurutnya, kondisi dua dermaga tersebut sudah memprihatinkan.
“Deramaga pasar lama buntok memprihatinkan dan dermaga pendang bisa di bilang hancur total. Dalam hal ini saya bersama kawan kawan secara penuh agar dapat secepatnya di realisasikan dan untuk di urus oleh pemerintah barsel,”tutupnya.(gor)