BUNTOK – Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Barito Selatan (Barsel) bakal melaksanakan kaji banding terkait raperda tentang perumahan dan pemukiman.
“Hasil kaji bandingnya akan dijadikan sebagai referensi dari dalam penyusunan raperda yang sedang dilakukan pembahasan,” ucap wakil ketua I DPRD Barsel Hj. Nyimas Artika, Selasa 9 Mei 2023.
Dikatakan, raperda tersebut penting untuk dibahas untuk pengembangan real estate dan
termasuk juga mengenai program bedah rumah.
“Dengan adanya data yang dimasukan ke dalam Raperda yang sedang dibahas itu nantinya,
sehingga bisa mengusulkan program bedah rumah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN),” ujar Politisi Golkar Barsel itu. (S2)