KUALA PEMBUANG – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Seruyan mulai melakukan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
Rapat pembahasan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo didampingi Wakil Ketua II DPRD Seruyan Muhamad Aswin dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainuddin Noor beserta sejumlah pihak terkait lainnya.
Agenda ini kita laksanakan sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang kita gelar kemarin,” kata Eko di Kuala Pembuang, Selasa 19 September 2023.
Ia menjelaskan, bahwa tentu perlu adanya kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif dalam merancang Perubahan APBD Seruyan. Proses pembahasan ini tentunya untuk menyamakan persepsi mengenai hal-hal yang mendasari dalam anggaran maupun rancangan APBD ke depan.
Selain itu, pihaknya juga ingin mendengar secara langsung mengenai indikator maupun asumsiasumsi ekonomi yang mengarah pada Kebijakan anggaran pemerintah daerah, mulai dari kepastian akumulasi anggaran, program kegiatan pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang nantinya akan menjadi tolak ukur bagi DPRD Seruyan dalam memberi saran dan masukkan terhadap substansi dan materi pada KUPA PPAS tahun 2023.
“Sesuai jadwal Banmus, pembahasan ini hanya kita jadwalkan satu hari, dan hasil pembahasannya akan kita paripurnakan esok hari,” pungkasnya.(RED)