BUNTOK – Sekretaris Daerah Barsel Eddy Purwanto tak pernah henti-hentinya mengatakan, guna menghindari miss komunikasi dengan masyarakat desa setempat, diharapkan semua kepala desa (kades) wajib untuk transparan dalam pengelola Alokasi Dana Desa (ADD). “Dengan tranparannya kades dan perangkatnya mengelola ADD, sudah pasti hal itu menghindari timbulnya kecurigaan, yang kemudian salah-salah bisa berujung ke ranah hukum,” katanya, Senin 27 November 2023.
Eddy Purwanto mengatakan, dalam tata kelola ADD kepala desa maupun perangkatnya harus berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 32 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan UU nomor 33 Tahun 2014 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. “Sebab aturan dan UU yang ditetapkan itu, tujuannya hanya semata-mata untuk meningkatkan roda pembangunan di tingkat desa, termasuk membangun sarana dan pra sarana umum yang memang belum ada di desa,”terangnya. Dalam pengawasan dari pengelolaan ADD, kata Sekda, selain pihak Kejaksaan sangat diharapkan pula peran dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD ) setempat untuk mampu menjalankan peran dan fungsinya sebagai pengawas atau fungsi kontrol pemerintah desa. Dengan peran aktif BPD, tambah dia, diyakini pula proses pembangunan di tingkat desa akan berjalan sukses dan lancar sesuai harapan. “Namun jangan malah sebaliknya, yang seringkali terjadi yakni kades dan BPD malah saling lapor, terkait penggunaan dana anggaran di desa,”ungkapnya. Mantan Kepala Bappeda Barsel itu juga tak henti-hentinya mengimbau sekaligus meminta, agar Kades jangan seringkali meninggalkan tugas di wilayahnya. “Sebab peran kades sangat Urgen dalam pelayanan masyarakat,” tegasnya. Perlu diketahui, kata dia, bahwa Kades merupakan ujung tombak pemerintahan. Oleh sebab itu, tambah dia, jika sampai Kades kerap kali meninggalkan tempat tugasnya atau tidak ada di tempat, hal itu pun menjadikan tata laksana pelayanan menyangkut administrasi menjadi terhambat. “Atas nama pemerintah di tingkat Kabupaten, saya berharap di tahun 2024 mendatang semua kades bisa fokus terhadap semua tugas utamanya,”pinta Sekda.(RED)