KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta agar jangan sampai ada ketimpangan pada sektor pendidikan yang ada di wilayah setempat.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Seruyan Masfuatun mengatakan, bahwa pendidikan merupakan hak asasi manusia, sehingga pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk memenuhi hak-hak masyarakat, termasuk dalam memperoleh pendidikan.
Artinya, sarana dan prasarana pendidikan itu harus dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat di Bumi Gawi Hatantiring, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan atau pelosok,” katanya, Selasa 16 Mei 2023.
Ia menjelaskan, jangan sampai ada ketimpangan antara pendidikan di wilayah perkotaan dan pedesaan. “Jangan sampai anak-anak di pedesaan atau pelosok itu kesulitan dan harus berjuang keras hanya untuk bersekolah,” ujarnya.
Begitupula dengan ketersediaan sarana dan prasarana (sarpras) pendukung yang ada. Karena menurutnya, dalam rangka memajukan dunia pendidikan secara merata, maka setiap aspek pada sektor tersebut harus diperhatikan dan ditingkatkan.
“Artinya, jangan sampai pendidikan di wilayah pedesaan itu dilupakan, kondisi bangunan sekolahnya dibiarkan seadanya, kursi meja rusak, ketersediaan guru yang tidak memadai dan lainlain. Harus merata, agar peningkatan kualitasnya juga rata, karena itu hak masyarakat,” pungkasnya.(RED)