SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinor berharap pondok pesantren yang ada di wilayahnya mengurus izin yang lengkap dan akreditasi. Agar status pondok pesantren dapat diakui dan ijazah yang dikeluarkan untuk santrinya bisa diakui oleh pemerintah.
“Tadi saya diminta menyerahkan secara simbolis ijazah santri di Darul Falah di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS). Ijazah mereka sudah negeri dan ini pertama kalinya mereka mengeluarkan ijazah dengan status negeri,” katanya, Sabtu 17 Juni 2023.
Orang nomor satu di Kabupaten Kotim ini mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh pengurus Ponpes Darul Falah lantaran telah meningkatkan statusnya yaitu memiliki izin dan akreditasi. Karena biasanya pondok pesantren hanya mengeluarkan ijazah internal mereka bagi santrinya yang dinyatakan lulus. Sementara untuk ponpes tersebut, santrinya mendapat dua ijazah yaitu dengan status negeri dan pondok.
“Jadi biasanya pondok pesantren itu mengeluarkan ijazah dari pondok atau internal mereka dan ternyata di Darul Falah sudah bisa mengeluarkan ijazah negeri yang diakui oleh Kantor Kementerian Agama,” terangnya.
Dirinya menilai ponpes tersebut satu tingkat lebih maju. Oleh sebab itu, Halikin berharap agar ponpes di Kotim dapat mengurus akreditasi dan izin sehingga memiliki status yang diakui. Jadi santri di Kotim ijazahnya bisa diakui pemerintah. Sehingga santri bisa mendapatkan ijazah pondok dan negeri yang
diakui pula oleh negara.
“Ke depan saya berharap, bagi pondok pesantren yang lain mengurus semua perizinannya dan akreditasinya sehingga bisa mengeluarkan ijazah negeri,” tutupnya.(S1).