SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) berharap, Penjabat (PJ) Kepala Desa yang baru saja dilantik oleh Bupati Kotim agar amanah dalam menjalankan tugasnya, terutama memberikan pembangunan bermanfaat bagi masyarakat di wilayah masing-masing.
“Kita harapkan nantinya pembangunan yang dilakukan tidak hanya meneruskan program dari kepala desa sebelumnya, namun ada inovasi pembangunan yang bertujuan mencapai desa mandiri dan masyarakat sejahtera,” kata Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson, Kamis 6 Juli 2023
Mengingat ujarnya, Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.
“Kita juga mengingatkan, dalam menjalankan tugasnya agar koordinasi bersama perangkat desa lainnya diperkuat untuk menumbuhkan semangat yang sama. Dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya, Kepala Desa bertanggung jawab kepada masyarakat melalui BPD dan sebagai
penanggung jawab utama dibidang pembangunan adalah Kepala Desa dibantu oleh Perangkat Desa,” ujarnya.
Meskipun jabatan ini hanya sebentar kata Rinie, namun diharapkan para PJ Kepala Desa yang baru ini menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan berdedikasi optimal demi kemajuan daerah. Sementara itu Bupati Kotim Halikinnor sebelumnya mengatakan, ia telah melantik dan mengambil sumpah delapan Pj Kepala Desa.
Kepala Desa PJ yang dilantik ini merupakan pejabat dari ASN untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa akibat berakhirnya masa jabatan kepala desa dan kepala desa yang mengundurkan diri untuk mengikuti Caleg. “Saya berpesan kepada Pj Kepala Desa yang dilantik untuk bersungguh-sungguh dalam menjalankan amanah yang diberikan hingga nanti terpilih kembali Kepala Desa Definitif,”pungkasnya. (RED)