BUNTOK – Supaya tidak menimbulkan masalah dan berujung pada proses hukum, seluruh kepala desa di Kabupaten Barsel diingatkan agar menggunakan anggaran dari Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD), sesuai petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis.
Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Kabupaten Barsel, Farid Yusran. Menurut politikus PDIP Barsel itu, sebesar apapun anggaran yang dikelola oleh desa, dia yakin tidak akan menimbulkan masalah sepanjang berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Oleh sebab itu, kata dia, anggaran yang diberikan oleh pemerintah, supaya dikelola dengan baik oleh seluruh desa.
“Sebab tujuannya tidak lain untuk pembangunan desa,” katanya.
Dengan anggaran tersebut kata Farid, kesempatan bagi desa untuk mengembangkan desanya menjadi lebih maju.
“Itu yang kita harapkan. Jangan sia-siakan kesempatan ini. Mari gunakan Anggaran untuk memajukan desa,” ucapnya.
Selanjutnya apabila ada hal yang tidak dipahami oleh desa, tambah dia, minta segera untuk dikonsultasikan dengan instansi teknis di Pemerintah Kabupaten Barsel.
“Jangan asal-asalan. Sebab anggaran ini harus dipertanggung jawabkan dengan baik oleh seluruh desa,” tandasnya.(S2)