KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan berencana akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan permasalahan status kawasan yang ada di Desa Sungai Perlu, Kecamatan Seruyan Hilir.
Anggota DPRD Seruyan Argiansyah mengatakan, hal ini juga merupakan salah satu usulan yang disampaikan oleh masyarakat pada saat pihaknya melaksanakan reses di desa setempat. “Mereka meminta agar difasilitasi kegiatan RDP terkait agreement dengan PT Rimba Raya Conservation (RRC) dan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP). Hal ini demi kemajuan dan perkembangan desa setempat,” katanya di Kuala Pembuang, Rabu 22 Februari 2023.
Ia mengatakan, RDP ini nantinya dilaksanakan dalam rangka memperjelas masalah atau persoalan yang dihadapi oleh Desa Sungai Perlu. “Padahal sudah disampaikan bahwa potensi desa tersebut sangat luar biasa sekali. Akan tetapi, faktor penghambatnya adalah akses jalan,” ujarnya. Sementara itu, mereka juga menyampaikan keluhan terkait dengan pembangunan akses jalan yang terbentur karena status kawasan PT RRC. “Jadi desa itukan ada pembangunan semenisasi. Kata PT RRC jalan itu melalui areal mereka. Akibatnya, jalan yang dibangun oleh pihak desa menjadi terputus-putus,” ujarnya. Selain itu, pihaknya juga ingin mengetahui areal luasan perusahaan tersebut. “Menyangkut masalah luasan, sampai hari ini kita juga masih belum jelas dan belum pernah ada laporan masuk ke DPRD. Kita ingin mengetahui itu,” pungkasnya.(Red)