KUALA PEMBUANG – Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap pidana Bupati Seruyan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Seruyan tahun 2025-2045.
Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Seruyan ini juga disampaikan masing-masing fraksi pada rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan, Muhamad Aswin.
“Jadi pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan ini yang mana masing-masing fraksi partai telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap pidato pengantar Bupati Seruyan terkait dengan penyampaian Raperda RPJPD,” kata Muhamad Aswin, Kamis (20/6).
“Jadi untuk naskah pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Seruyan yang telah disampaikan juga sudah kami serahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan,” pungkasnya. (RED)