BUNTOK – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) beserta jajarannya, mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Buntok untuk menyerahkan surat dukungan terhadap kepemimpinan Ketua DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Kamis (6/4/23).
“Kedatangan kita ke Pengadilan Negeri ini sebagai salah satu bentuk solidaritas jajaran kader, terhadap struktur DPP Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),” kata Ketua DPC Partai Demokrat Barsel Idariani, kepada awak media usai menyerahkan surat dukungan.
Ia menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk mendukung partai yang sah dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono. Lantaran menyusul ancaman kudeta dan upaya Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan kubu Moeldoko terhadap kepemimpinan AHY.
“Hari ini tidak hanya DPC Partai Demokrat Barito Selatan, tetapi serentak se-Indonesia menyampaikan surat dukungan partai sah dipimpin AHY,” tandasnya.
Sebelumnya, lanjut dia, karena pada 3 Maret 2023 yang lalu pihak Moeldoko melaksanakan kongres Luar Biasa atau KLB, serta berinisial JAM melayangkan PK atau peninjauan kembali dengan 4 bukti. Namun, 4 bukti tersebut merupakan bukti lama yang dilayangkan pada saat kasasi. Kasasi tersebut sudah ditolak artinya upaya hukum sudah selesai, namun mereka mengajukan PK.
“Artinya aksi yang dilaksanakan sebagai bentuk perlindungan hukum kepada MA, dengan permohonan yang kita layangkan lewat Pengadilan Negeri untuk DPC dan pengadilan tinggi DPD se-Indonesia. Bahwa apa yang telah diputuskan Kemenkumham, dalam hal ini pengesahan partai Demokrat secara nasional dibawah kepemimpinan AHY bisa kembali di putusan saat PK ini,” ucapnya.
“Kami memohon bahwa PK ini ditolak untuk kedaulatan Partai Demokrat yang sesungguhnya di Indonesia,” harapnya.
Sementara itu Humas PN Buntok, Sigit mengatakan bahwa, DPC partai Demokrat Barsel yang dipimpin ketuanya Idariani bersama jajarannya telah mendatangi pihaknya untuk menyerahkan surat.
“Surat tersebut diserahkan ketua DPC Demokrat Barsel kepada wakil ketua PN Buntok,” terangnya.
Ia menyampaikan, surat ini telah di disposisi karena ketua PN tidak berada ditempat, sehingga nanti pihaknya akan minta pentunjuk beliau.
“Terkait surat ini apakah mengeluarkan jawaban atau bagaimana, serta tidaklanjut dari surat mereka tersebut,” pungkasnya.(S1)