Kuala Pembuang – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan Bambang Yantoko didampingi Wakil Ketua II Muhamad Aswin memimpin Rapat Paripurna Ke 1 Tahun Masa Persidangan III Tahun 2023-2024.
Rapat berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Seruyan, Senin (13/5/2024) dengan agenda Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bupati Seruyan Tahun 2023.
Pj. Sekretaris Daerah dr. Bahrun Abbas, mewakili Pj Bupati Seruyan menyampaikan LKPJ Bupati Seruyan tahun 2023 memuat garis besar pelaksanaan realisasi, dan capaian tugas-tugas Pemerintah Daerah yang telah dirumuskan dalam RPJMD Kabupaten Seruyan tahun 2018-2023 dan RKPD tahun 2023.
Didalamnya memuat visi, misi, arah kebijakan, strategi, program dan kegiatan pembangunan di tahun 2023. Sekaligus LKPJ tahun 2023 ini merupakan laporan tahun terakhir pelaksanaan peraturan Daerah Kabupaten Seruyan nomor 9 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Daerah Kabupaten Seruyan nomor 6 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Seruyan tahun 2021-2023.
Kemudian, agenda Rapat Paripurna DPRD Seruyan dilanjutkan dengan Paripurna 2 Masa Persidangan III Tahun 2023-2024 dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah RPJPD Tahun 2025-2045.
Dalam Paripurna ini Pj. Sekda Seruyan Bahrun Abbas, menyampaikan visi misi Pemerintah Daerah tahun 2025-2045 “Kabupaten Seruyan yang Maju ,Tangguh, Mandiri, Sejahtera dan Berkelanjutan”
Pj. Sekda berharap agar Raperda RPJPD Kabupaten Seruyan tahun 2025-2045 yang dibahas dapat mendapatkan masukan, saran yang konstruktif guna memperkuat dan memperkaya substansi dari RPJPD tersebut. (RED)