Seruyan – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyayangkan sikap sejumlah pengurus Koperasi Tanjung Berkah Sekumpul (KTBS) Desa Tanjung Rangas, Kecamatan Seruyan Hilir yang tidak bersikap transparan terkait hasil Sisa Hasil Usaha (SHU) sehingga berujung pada pelaporan kepada pihak kepolisian di wilayah setempat.
Anggota DPRD Seruyan Bejo Ryanto mengungkapkan, seharusnya kasus KTBS tersebut tidak perlu terjadi apabila dapat diselesaikan secara baik-baik, karena kasus seperti itu akan menimbulkan perpecahan antar masyarakat.
“Sebagai wakil rakyat, saya tidak menghendaki hal seperti ini terjadi. Karena pembagian hasil SHU oleh KTBS itu sudah disepakati bersama antara pengurus dengan anggota serta aturannya pun sudah jelas. Seharusnya, pengurus dapat bersikap transparan. Tidak perlu menahan-nahan,” katanya, Minggu (30/4/2023).
Lebih lanjut, dirinya berpendapat, tidak adanya sikap transparan dari pengurus KTBS akan memberikan contoh yang tidak baik kepada koperasi lain di Bumi Gawi Hatantiring. Selain itu, sikap tidak transparan dari pengurus akan membuat KTBS tidak memiliki sistem yang sehat.
“Tentunya, ini akan menjadi contoh yang tidak baik bagi koperasi di wilayah kita serta akan membuat KTBS tidak memiliki sistem yang sehat,” tambahnya.
Kendati demikian, politisi Partai PAN itu berharap, pihak kepolisian terkhusus Polisi Resor (Polres) Seruyan segera menindaklanjuti kasus KTBS tersebut, agar kasus dapat segera selesai dan anggota koperasi segera mendapat haknya. (Red)