KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Seruyan serta dinas terkait yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.
Agenda tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo yang didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah pihak terkait lainnya. Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, ada dua hal yang dibahas dalam agenda tersebut. “Yang pertama yakni kita membahas masalah sinkronisasi terkait pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Lalu yang kedua adalah tentang penyelenggaraan pemerintahan,” katanya di Kuala Pembuang, Selasa 11 April 2023 malam.
Ia menjelaskan, garis besar dalam RDP tersebut yang pertama adalah membahas mengenai pokir-pokir yang sudah disampaikan oleh DPRD kepada pemerintah daerah. “Kawan-kawan menginginkan agar pokir yang disampaikan oleh DPRD itu bisa dimasukan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” ujarnya. Kemudian, permasalahan kedua adalah mengenai penyelenggaraan pemerintahan yang salah satunya adalah berfokus pada penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah kepada DPRD Seruyan.
“Yang mana, penyerahan LKPJ itu mengalami keterlambatan. Seharusnya, batas terakhir penyerahannya ke DPRD adalah tanggal 31 Maret 2023 kemarin, atau tiga bulan setelah tahun anggaran baru berjalan. Sempat sudah diserahkan, tapi karena tidak lengkap, kami kembalikan. Dan diserahkan lagi oleh pemerintah daerah tanggal 11 April 2023 siang. Inilah yang menjadi perhatian kawan-kawan di DPRD,” pungkasnya.(Red)