BUNTOK – Kalangan DPRD Barsel mengimbau kepada seluruh perusahaan besar yang bergerak dibidang perkebunan di wilayah Barsel untuk wajib menyiapkan lahan plasma sebesar 20 persen. Demikian dikatakan H Sudiarto, Anggota DPRD Barsel, Rabu 1 November 2023.
Dikatakannya, kenapa kewajiban perusahaan menyiapkan 20 persen lahan plasma, hal itu berdasarkan dengan instruksi dari Pemerintah
Provinsi tentang Perkebunan dan kesepakatan bersama se Kabupaten/kota di Kalimantan Tengah serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5
Tahun 2011 tentang pengelolaan perkebunan berkelanjutan.
“Bahwa hal itu adalah mutlak bagi perkebunan besar untuk menyumbangkan 20 persen dari luas
perkebunan untuk lahan plasma bagi masyarakat,”katanya.
Menurut politisi dari PAN Barsel itu, untuk perusahaan perkebunan besar yang telah berdiri
diwajibkan melaksanakan instruksi tersebut secara bertahap dari tahun ke tahun.
Berdasarkan intruksi pemerintah Provinsi, pada prinsipnya seluruh asosiasi perusahaan wajib
untuk melaksanakan perda nomor 5 tahun 2011 tersebut.
“Maka dari itu, guna menindak lanjuti agar Perda itu bisa lebih efektif di tahun 2023 dan tahun
selanjutnya, kiranya dinas terkait bisa turun ke lapangan guna jemput bola,” ujarnya menyarankan.(S2).