Puruk Cahu – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB) Kabupaten Murung Raya (Mura), Lynda Kristiane menghadiri kegiatan rekonsiliasi stunting tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) bertempat di Ballroom Swiss-Belhotel Palangka Raya, Selasa (13/9/2022).
Kegiatan rekonsiliasi stunting dibuka oleh Sekda Provinsi Kalteng yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Suhaemi.
Rekonsiliasi stunting tingkat Prov Kalteng ini diinisiasi oleh BKKBN Kalteng selaku Sekretariat Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kalteng agar seluruh elemen dalam struktur TPPS serta mitra terkait lain di luar TPPS, dapat memahami tugas, tanggung jawabnya dan kemudian dapat saling bersinergi, menyamakan persepsi, mengolaborasikan berbagai program serta kegiatan pada bidang masing-masing, terutama berkaitan dengan percepatan penurunan stunting di Kalteng.
Lynda Kristiane Perdie selaku Ketua TP-PKK Kabupaten Mura saat menjadi narasumber di acara rekonsiliasi stunting tersebut mengatakan, Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) dalah gerakan aksi gotong royong mitra Perusahaan, Pemerintah, Swasta dan masyarakat serta individu dalam mengatasi stunting dalam bentuk pemberian bantuan dalam rangka menurunkan kasus anak stunting di Indonesia.
Mewakili ketua TPPS Mura yang juga Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Lynda memaparkan strategi pelaksanaan BAAS yaitu pemetaan sasaran, penggalangan calon bapak asuh, menyiapkan pendukung kegiatan, pengumpulan donasi, penyaluran donasi, distribusi manfaat, monitoring dan evaluasi serta pelaporan.
“Pentingnya distribusi manfaat berupa makan bergizi berimbang kepada balita sasaran oleh kader Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat) dan kader Tim Pendamping Keluarga (TPK), peyaluran makanan dilakukan setiap hari minimal 2x sesuai ukuran kebutuhan, kader juga bertugas untuk memastikan bahwa makanan benar-benar dikonsumsi dengan baik,” jelas Lynda. (Red)