Puruk Cahu – di Kabupaten Murung Raya Pelayanan perekaman e-KTP dan dokumen kependudukan lainnya dengan sistem jumput bola oleh pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mura di pastikan telah mencapai target.
Hal ini di sampaikan Kadisdukcapil Regita Andin yang mengatakan bahwa, pelayanan perekaman dokumen kependudukan langsung kedaerah-daerah kecamatan terjauh tersebut telah di laksanakan sejak dua tahun terakhir.
“Sudah 99 persen dan ini berkat kesadaran masyarakat kita yang antusias di beberapa daerah kecamatan terjauh seperti Seribu Riam, Uut Murung, Sumber Barito dan beberapa desa di Kecamatan Laung Tuhup,” kata Regita
Regita juga memaparkan beberapa kendala teknis terkait dukungan perekaman data penduduk baik e-KTP, akte kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya yaitu kendala jaringan online (internet) dan kondisi pasokan listrik.
“Kendala jaringan internet dan pasokan listrik yang terkadang menjadi kendala penghambat saat penginputan data, sehingga kita sangat berharap pihak terkait kita berharap kedepan bisa memaksimalkan pelayanannya sehingga pelayanan kita bisa lebih maksimal,” ujar mantan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga ini lagi.
Saat ini menurutnya permintaan perekaman dan cetak dokumen kependudukan pada dinas yang di pimpinnya ini cukup tinggi.
“Antusias masyarakat sangat tinggi, sehingga pelayanan kita pun harus maksimal tentunya dengan dukungan seluruh pihak tadi,” pungkasnya. (Red)