SAMPIT – Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Irfansyah menegaskan akan menindak tegas oknum yang terlibat praktik pungutan liar (pungli) di sekolah.
“Jangan sampai ada yang melakukan pungutan. Kalau ada pungli akan kami tindak tegas. Kalau ada buktinya bisa dilaporkan,” ujarnya, Senin 26 Juni 2023.
sekolah. Sehingga jangan sampai dicederai dengan praktik pungutan liar dan semacamnya. Pasalnya hal ini hanya akan mencederai semangat dalam mencerdaskan generasi penerus di wilayah ini. Irfansyah juga menegaskan, apabila masyarakat melaporkan praktik pungli saat PPDB, haruslah disertakan dengan bukti-bukti.
“Kalau memang ada oknum, dan ada buktinya kami bisa turun. Kalau perlu kami bersama aparat penegak hukum akan menindak, jika ada praktik yang termasuk pungli di sekolah,”tegasnya. Meski demikian, ia berharap tidak ada di sekolah yang melakukan tindakan pungli, terutama pada saat PPDB yang mana tentunya peserta didik sendiri pun akan banyak mengeluarkan biaya untuk membeli keperluan baik itu pakaian maupun perlengkapan lainnya di jenjang yang lebih tinggi dan di sekolah baru.(RED)